Viral!! Mantan Koruptor di Banten Jadi CALEG, Parpol Pengusung Diminta Mematuhi Putusan MA

- 9 Oktober 2023, 14:57 WIB
Foto Ilustrasi :Viral!! Mantan Koruptor di Banten Jadi CALEG, Parpol Pengusung Diminta Mematuhi Putusan MA
Foto Ilustrasi :Viral!! Mantan Koruptor di Banten Jadi CALEG, Parpol Pengusung Diminta Mematuhi Putusan MA /

OKE FLORES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaporkan bahwa jumlah bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang namanya tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum 2024 telah berkurang dari 1.337 menjadi 1.333 orang.

Menurut Akhmad Subagja, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, dari ribuan bacaleg tersebut, lima di antaranya adalah mantan koruptor. Dia menyatakan bahwa kelima bacaleg ini telah mengambil cuti lima tahun sebelum terjun ke dunia politik.

“Berdasarkan pernyataan yang disampaikan parpol (pengusung bacaleg), semua sudah menjalani masa jeda 5 tahun,” katanya, dilansir dari Zona Banten.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Terbanyak di Labuan Bajo Ditahan Polres Mabar

Akhmad menyatakan bahwa saat ini dia tidak dapat memastikan apakah lima mantan koruptor tersebut masih dapat maju sebagai caleg karena keputusan baru Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi dilarang maju sebagai caleg.



Menurut Mohammad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten, KPU Pusat telah mengeluarkan surat edaran untuk mengikuti keputusan MA tersebut. Namun, belum ada peraturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur majunya mantan koruptor sebagai caleg.

“PKPU-nya belum ada, namun ada surat Ketua KPU RI yang menjelaskan terkait putusan MA tersebut,” ujarnya.

Dalam surat edaran bernomor 1075/PL.01.4-SD/05/2023, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ihsan menyatakan bahwa setiap partai politik (parpol) yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 diminta untuk mengikuti keputusan MA selama masa pencermatan DCT Bacaleg DPRD Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah