OKE FLORES.COM - Beberapa hari terakhir beredar kabar akan adanya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi. Agar permasalahan tidak semakin membesar dan meresahkan puluhan ribu TKK, Pemkot Bekasi melalui Wali Kota Raden Gani Muhamad memberikan penjelasan.
Hari ini, Wali Kota juga menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala perangkat daerah (OPD) untuk membahas pentingnya TKK di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Polsek Kuwus Salurkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran
Melansir rri.co.id, Selasa 10 Oktober 2023, berikut topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Pemerintah Kota Bekasi tidak melakukan pemberhentian TKK
2. Segera lakukan sinkronisasi data kepegawaian terkait Tenaga Non-ASN yang terdata di BKPSDM Pemerintah Kota Bekasi dengan data base yang ada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
3. Serap aspirasi rekan-rekan Non-ASN atau TKK, lalu pelajari permaslahan yang terjadi, lalu berikan jawaban terkait langkah-langkah solutifnya, termasuk mengenai sistim pembayaran gaji bagi mereka;