Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja TKK di Pemkot Bekasi

- 10 Oktober 2023, 10:11 WIB
Foto: Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja TKK di Pemkot Bekasi
Foto: Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja TKK di Pemkot Bekasi /

4. Pemerintah Kota Bekasi akan tetap memfasilitasi, memperhatikan, dan membantu menjawab pertanyaan serta aspirasi dari rekan-rekan Non-ASN atau TKK dengan selalu mensinergikan secara konseptual dengan data base di BKN, dengan tetap mematuhi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Baca Juga: Operasi SAR WNA China Hilang di Long Beach Labuan Bajo Ditutup

Dalam rapat perencanaan tersebut, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Daerah (Asda 3) Pemkot Bekasi, Dwie Andyarini, juga menjelaskan, untuk bulan Desember 2023, BKN mencatat gaji TKK dari SPK (UU Ketenagakerjaan) yang dilakukan kepala OPD mana saja.

"Sama dengan bulan-bulan sebelumnya, adapun untuk yang tidak terdata dalam data base BKN menggunakan mekanisme pengadaan jasa lainnya perorangan (PJLP), hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bekasi semata-mata karena Pemerintah Kota Bekasi tidak mau ada satu pun TKK yang diberhentikan," kata Dwie Andyarini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin menjawab pertanyaan berapa banyak TKK yang belum terdaftar di BKN.

Nadih mengatakan, TKK tidak didaftarkan karena pada saat melamar pegawai non-ASN atau TKK yang masuk tahun 2021 belum menyelesaikan masa baktinya selama satu tahun.

"Sehingga tidak lolos pemberkasan, ada juga yang Analisis Jabatan (Anjab) -nya tidak sesuai format yang ada di BKN, maka akhirnya tertolak, dan ada juga mereka yang usianya belum genap 19 tahun," ucap Nadih Arifin.

Dari poin-poin yang disampaikan tersebut, Pj Walikota Bekasi juga menginstruksikan Asda 3, BKPSDM, ITKO (Inspektorat Kota), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dibawah koordinasi Sekertaris Daerah, untuk dapat membuat langkah strategis terkait penanganan dan penyelesaian masalah TKK di Kota Bekasi.

"Saya mengiinstruksikan Asda 3, BKPSDM, ITKO, BPKAD, Bapelitbangda dibawah koordinasi Sekda untuk dapat merumuskan langkah strategis terkait sinkronisasi data. Info awal yang saya terima masih ada TKK yang belum tercatat di BKN, segera dikomunikasikan dan diselesaikan," ujar Pj Walikota Bekasi.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah