Akademisi UII Dorong FPUPPD Kabupaten Kediri Lapor Ombudsman dan Komnas HAM

- 7 Januari 2024, 14:55 WIB
Foto.  Imran, SH., MH Aktivis Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII Yogjakarta dan Praktisi Hukum/Advokat Peradi Pergerakan
Foto. Imran, SH., MH Aktivis Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII Yogjakarta dan Praktisi Hukum/Advokat Peradi Pergerakan /

KEDIRI, OKE FLORES.COM - Imran, SH.,MH., akademisi sekaligus aktivis Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) mengapresiasi langkah Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa (FPUPPD) yang telah melayangkan surat keberatan ke Bupati Kediri, DPRD dan DPMPD. Surat tersebut dilayangkan menyikapi adanya dugaan 'kejanggalan' yang treason saat penyelenggaraan ujian penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri yang diberlangsung pada Tanggal 27 Desember 2023. Diketahui pasca ujian dan pengumuman banyak peserta yang tidak puas dan menduga ada yang tidak beres dalam penyelenggaran ujian tersebut.

Pada tanggal 2 Januari 2024 FPUPPD nekad melayangkan surat keberatan yang ditujukan langsung kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Bagian Umum yang diterima petugas yang bernama Irma Oktavia. Dalam surat tersebut jelas disebutkan ada 13 poin kejanggalan yang dirasakan oleh para peserta ujian dan forum tersebut meminta jadwal audiensi dengan MasBup sapaan akrab Bupati Kediri.

“Langkah FPUPPD sudah benar, pada prinsipnya ujian harus transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip pemerintahan yang baik, pelantikan perangkat memang harus ditunda karena memang bermasalah," tegas Imran. "Sebaiknya FPUPPD minta ombudsman untuk turun karena memang ada indikasi malaadministrasi. Kalau memang pelanggaran ya harus diulang," sambungnya.

Baca Juga: KOMPAK INDONESIA Desak Pemkab Kediri Gelar Ujian Ulang Penyaringan Perangkat Desa

Imran menambahkan, “Selain itu juga harus laporkan ke Inspektorat Propinsi dan KOMNAS HAM terkait hak-hak sipil masyarakat dalam pemerintahan, bila fakta dan bukti awal terpenuhi.”

Foto.  Beberapa pihak meragukan pengumuman hasil ujian perangkat Desa Jarak - Plosoklaten
Foto. Beberapa pihak meragukan pengumuman hasil ujian perangkat Desa Jarak - Plosoklaten

Sementara itu beredar video Bupati Kediri yang berdurasi 5 menit 8 detik yang meminta masyarakat untuk membuktikan kecurangan atau dugaan adanya jual beli jabatan perangkat desa. Jika benar adanya Bupati Kediri siap mengantar warga yang punya bukti kecurangan untuk melapor ke polisi atau kejaksaan. Protes dan keluhan peserta ujian yang tidak lolos juga menyasar ke IG @dhitopramono yang dihujani komentar berisi ketidakpuasan pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa se-Kabupaten Kediri dan meminta ketegasan bupati untuk mengambil sikap atas penyelenggaraan ujian penyaringan yang dituding banyak pihak penuh ‘kejanggalan.’

Dari penelusuran media ini, rupanya protes secara langsung pernah terjadi di Gedung Convention Hall – Simpang Lima Gumul saat pria bernama Helmi kakak kandung seorang peserta ujian asal Desa Jarak – Plosoklaten bernama Novi yang mempertanyakan penyerahan lembaran dokumen oleh seseorang kepada sang kepala desa. Menurutnya dalam penyerahan dokumen itu ada tahapan yang tidak dilalui sebagaimana aturan yang telah disepakati.

Baca Juga: Ujian Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diduga ‘Banyak Kejanggalan’

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah