KOMPAK INDONESIA Desak Pemkab Kediri Gelar Ujian Ulang Penyaringan Perangkat Desa

- 2 Januari 2024, 09:58 WIB
Foto. Gabriel Goa (kanan) Ketua KOMPAK INDONESIA saat di Gedung KPK
Foto. Gabriel Goa (kanan) Ketua KOMPAK INDONESIA saat di Gedung KPK /

JAKARTA, OKE FLORES.COM – Pelaksanaan ujian penyaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri Tanggal 27 Desember 2023 yang hasilnya sudah diumumkan rupanya menyisakan banyak pertanyaan publik. Seperti yang diberitakan media ini kemarin (Senin 1 Januari 2024) sejumlah perwakilan peserta ujian menyampaikan beberapa ‘kejanggalan’ yang dialami baik saat pelaksanaan ujian maupun teknis untuk mendapatkan hasil nilai ujian.

Peristiwa seperti ini bukan sekali ini saja terjadi, pada tahun 2021 hal yang ‘memalukan’ ini juga terjadi, yang mana ujian pada Tanggal 9 Desember 2021 itu sempat dihentikan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramono dan akhirnya digelar ujian ulang pada tanggal 27 Desember 2021. Berdasarkan pengalaman itu, setidaknya pada kasus ujian penyaringan perangkat desa pada tanggal 27 Desember 2023 juga harus diulang mengingat gelombang protes yang masif dan tidak bisa dianggap enteng serta berpengaruh terhadap nama baik Kabupaten Kediri.

Demikian diungkapkan Gabriel Goa Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) di Jakarta kepada media ini melalui rilis tertulis (Selasa, 2 Januari 2024)

Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Jauh dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD

Dalam keterangan tertulisnya ini Gabriel menegaskan, bahwa ujian penyaringan perangkat desa ini adalah sebuah peristiwa penting yang tidak bisa dibuat main-main. Dari desalah Pembangunan dasar yang dicanangkan pemerintah pusat dimulai. “Jadi perangkat desa harus diseleksi secara benar, diisi SDM yang kompeten bukan lantas jadi ajang bagi-bagi jabatan untuk oknum keluarga perangkat desa,’ tegasnya. Menyikapi fakta yang terjadi pada pelaksanaan ujian perangkat desa 27 Desember 2023 ini KOMPAK INDONESIA menyatakan,

Pertama, meminta Bupati Kediri untuk menggelar ujian ulang dan membatalkan hasil yang telah diumumkan,

Kedua, mendesak aparat penegak hukum (polisi dan jaksa) untuk menyelidiki dugaan adanya indikasi jual beli jabatan yang saat ini menjadi rumor santer di Kabupaten Kediri,

Baca Juga: Ujian Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diduga ‘Banyak Kejanggalan’

Ketiga, mengajak penggiat anti korupsi dan pers untuk terus memonitor data-data yang disampaikan masyarakat atas dugaan ‘kejanggalan’ ujian perangkat desa di Kabupaten Kediri,

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x