OKE FLORES.COM - Saat ini kita mulai menjalankan aktivitas dan nuansa baru di tahun 2024.
Sama seperti penanggalan kalender di tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 ini terdapat juga beberapa hari libur dan cuti bersama lho.
Dalam artikel ini, kita akan membahas 27 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024.
Baca Juga: Ujian Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri Diduga ‘Banyak Kejanggalan’
Menurut informasi yang diperoleh OKE FLORES, terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dari 27 hari yang ditetapkan tersebut, libur nasional terdiri dari 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.