OKE FLORES.COM - Pria di NTT dengan kejam melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap istrinya.
Insiden tersebut terjadi di Dusun Manggis, Desa Oenitas, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria bernama Frideni Lifu itu dengan diketahui memotong kaki istrinya, Nuryanti Feoh (29).
Baca Juga: 4 WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Merampok Warga Jepang di Thailand: Polisi Bongkar Modusnya!
Baca Juga: CEK NISN DISINI! Siswa Penerima BLT PIP Rp 1,8 Juta Cair Februari 2024
Baca Juga: PROGRAM BARU Kartu Prakerja 2024 Panduan Mendapatkan Bantuan Uang Rp 4,2 Juta Gratis dari Pemerintah
Dalam rilis tertulisnya, Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan insiden tersebut.
Aiptu Anam menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WITA.
Saat itu, pelapor (orangtua korban) bersama dengan saksi sedang menonton televisi di rumah saudara Eklopas Feoh.