OKE FLORES.COM - Empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh penegak hukum setelah mencuri uang turis Jepang senilai 8.700 USD, atau sekitar Rp 137 juta.
Turist Jepang Yoshimune Yoshida terlibat dalam perampokan empat WNI di tempat penukaran valuta asing Value Plus di EmQuartier di Bangkok pada 24 Januari 2024.
Di kamar hotel para tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti kejahatan.
Ada empat pria: JA (61), I (58), S (41), dan IS (50). Keempatnya ditangkap karena mencuri uang dari seorang pengunjung Jepang bernama Yoshimune Yoshida.
Keempat WNI itu ditangkap setelah pemeriksaan CCTV di mal dan pertokoan.
Setelah pengamatan, keempat WNI itu ditangkap karena berkolaborasi untuk merampok uang Yoshimune Yoshida.
Pada 24 Januari lalu, perampokan itu dimulai saat Yoshida keluar dari kantor penukaran Value Plus di lantai G pusat perbelanjaan EmQuartier di Sukhumvit Road.
Empat WNI mendekati Yoshida dari berbagai arah dari rekaman CCTV, kemudian dengan tenang mengambil barang-barangnya dan meninggalkan mal dengan taksi merah muda.
Baca Juga: Cek Google Doodle Hari Ini! Ada Wanita Berkerudung, Siapakah Dia?