Jadwal Pilkada 2024, Kampanye Mulai Tanggal Berapa? Berikut Info dari KPU

- 1 Maret 2024, 11:23 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Dok. Antara/

OKE FLORES.COM - Jadwal Pilkada 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 telah termuat dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah dirilis pada 26 Januari 2024.

KPU juga telah membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Awal Maret 2024, Simak Cara Cek Penerimanya Disini

Perihal pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dibenarkan oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat. Dia menjelaskan, pendaftaran pemantau pemilihan telah resmi dibuka sejak hari Selasa, 27 Februari 2024, dan akan berlangsung hingga 16 November 2024.

Sudrajat menegaskan, bahwa lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada harus melakukan pendaftaran kepada KPU untuk mendapatkan akreditasi sesuai dengan jenis pemantauan yang mereka lakukan.

Tahapan ini menjadi awal dari proses pemilihan, di mana lembaga atau kelompok yang ingin memantau jalannya Pilkada harus melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada KPU.

Proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Selama periode ini, berbagai lembaga masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi pemantau pemilihan akan mengajukan permohonan kepada KPU untuk menjadi pemantau resmi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah