Satpol PP Manggarai Barat Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin

- 7 Maret 2024, 20:42 WIB
Satpol PP Manggarai Barat Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin
Satpol PP Manggarai Barat Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Batu Cermin /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Langkah tegas diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sejumlah pedagang liar yang menjajakan dagangannya di bahu jalan tepat di depan Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo ditertibkan pada Kamis (7/3/2024) sore.

Beberapa box ikan dari pedagang diamankan di mobil dalmas sebagai barang bukti.

"Langkah-langkah penertiban semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pedagang yang cenderung melanggar aturan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan kota secara keseluruhan," jelas Kepala Satpol PP, Kabupaten Manggarai Barat Yeremias Ontong S.P.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Barat Gelar RPJPD Tahun 2025-2045, Yulianus Weng: Tingkatkan Daya Saing Daerah

Sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat nomor 1 Tahun 2019; tentang ketentraman dan ketertiban umum, dilarang menggunakan ruang milik jalan untuk sebagian atau seluruhnya untuk usaha.

"Hari ini kita lakukan penertiban dalam giat patroli rutin untuk menjalankan perda itu," tutur Ontong.

Dalam pantauan pihak Satpol-PP, sebagian pedagang di Pasar Rakyat Batu cermin baik pedagang sayur-mayur, ikan dan lainnya sering menggunakan ruang milik jalan untuk berjualan.

Perilaku itu sangat mengganggu para pembeli dan berjalan kaki maupun para pengendara yang melintas di jalan tepat di depan pasar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x