Akankah Viktor Laiskodat Gantikan Posisi Ratu Wulla? Ternyata Ini Regulasi dari KPU

- 15 Maret 2024, 13:44 WIB
Kolase Foto Ratu Wulla dan Viktor Laiskodat
Kolase Foto Ratu Wulla dan Viktor Laiskodat /

OKE FLORES.COM - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan pengunduran diri dari caleg petahana Dapil NTT 2 dari Partai NasDem, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan media nasional, diketahui bahwa Ratu Wulla mengundurkan diri saat pelaksanaan rapat pleno penghitungan hasil pemilihan pemilu Presiden/Wapres, DPD RI, dan DPR RI di tingkat KPU Pusat, pada Selasa, 12 Maret 2024.

Adapun surat pengunduran diri Ratu Wulla dibawa saksi Partai NasDem, bernama Dedi Ramanta.

Baca Juga: CEK PENERIMA Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Segera Cair ke Rekening Hari Ini, 15 Maret 2024

Alhasil, banyak yang menganggap Viktor Laiskodat akan menggantikan Ratu Wulla menuju Senayan.

Hal ini didukung oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilpres, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Padahal dari data hasil rekapitulasi KPU, Ratu Wulla menempati posisi pertama dengan perolehan suara terbanyak Partai NasDem di Dapil NTT 2.

Tercatat, Ratu Wulla meraih 76.331, yang membuatnya unggul atas Viktor Laiskodat, mantan Gubernur NTT yang sbeelumnya digadang-gadang menjadi salah satu kandidat terkuat di Dapil NTT 2.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA bagi KPM BPNT 2024, Bantuan Tahap 2 Rp400 Ribu Cair Melalui Kantor Pos

Sementara itu, Viktor Laiskodat hanya memperoleh 65.359 suara. T

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x