OKE FLORES.COM - Sekretaris DPD PDIP Sumut, Soetarto, mengumumkan bahwa PDIP resmi telah membuka masa penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Masa penjaringan untuk Pilkada 2024 telah dibuka pada Rabu, 3 April 2024.
Adapun masa penjaringan, kata Soetarto, terdiri dari tiga tahapan.
Baca Juga: Bank BRI Umumkan Program BLT Rp3 Juta Ditujukan untuk UMKM Bukan Penerima BPUM, Cek Syarat Disini...
Tahapan awal dalam persiapan Pilgub Sumut 2024 telah dimulai dengan pembukaan kesempatan bagi seluruh tokoh masyarakat dan kader partai untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Tahapan selanjutnya adalah tahapan penyaringan dan terakhir, penetapan calon dengan mempertimbangkan rekomendasi dari DPP PDIP.
Namun, ada satu hal yang khusus perlu ditekankan dalam konteks Pilgub Sumut 2024, yakni penekanan PDIP terhadap calon gubernur dari kalangan kader partai.
Pada kenyataannya, PDIP hanya akan menjaring kader untuk dimajukan sebagai calon gubernur (Cagubsu), bukan calon wakil gubernur.