Ratusan Perkara PHPU Pileg 2024 akan Dibahas dalam Sidang Lanjutan Pembuktian

- 23 Mei 2024, 16:51 WIB
Sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung MK.
Sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung MK. /Ajie/

OKE FLORES.COM - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebutkan bahwa sebanyak 106 Perkara PHPU Pileg tahun 2024 yang dilanjutkan ke sidang pembuktian di Gedung MK, Rabu, 22 Mei 2024.

Tercatat, kata Fajar Laksono, sebanyak 297 perkara PHPU Pileg 2024 yang telah diregistrasi oleh MK.

"Nanti dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim bahwa sebanyak 207 perkara berlanjut ke sidang dismissal yang digelar pada 21 dan 22 Mei 2024.
Ada enam belas dalam petikan adalah salah satu dari Permohonan yang ada di dalamnya harus diberhentikan maka Mahkamah Konstitusi menggunakan istilah petikan putusan karena nanti itu akan ada putusan lengkapnya," ujarnya.

Baca Juga: Kampung Inggris Goes to Sragen, Baitul Quran

Baca Juga: Inilah 3 Nama Kepala Daerah Terkaya Terbesar di Kalimantan Timur, Siapa Saja Mereka?

Baca Juga: Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek

Fajar menambahkan, ada 16 petikan perkara yang akan disidangkan dengan 90 perkara dan yang diputuskan lolos akan dilanjutkan ke tahap pembuktian tanpa perlu melalui sidang dismissal.

Adapun pada tanggal 27 Mei mendatang, tambahnya, MK akan menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dan para ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

"Nantinya, pembagian persidangan perkara akan dikembalikan kepada panel masing-masing," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah