Mensos Risma Pastikan Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

26 Juli 2023, 09:54 WIB
Mensos Risma /

OKE FLORES.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, akan terus memperkuat komitmen dan langkah konkret dalam membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial.

Berbagai tindakan telah dilakukan untuk memastikan Kemensos mengadopsi prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang efektif (good governance).

Sejak menjabat, Mensos telah meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras Diperpanjang pada Oktober-Desember 2023

"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Mensos dalam pertemuan dengan media dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 26 Juli 2023.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efisien, Mensos tidak ragu menempatkan APH dalam posisi pengawasan pada struktur organisasi Kemensos. Bahkan jabatan Plt. Inspektur Jenderal diberikan kepada Dody Sukmono, seorang penyidik senior yang sudah berpengalaman bertugas di KPK.

Untuk terus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, Mensos terbuka terhadap masukan dan kerja sama dengan penegak hukum, termasuk KPK. Mensos berharap, KPK bersedia memperkuat jajaran inspeksi di lingkungan Kemensos, dengan memberikan pelatihan baik pada aspek pemeriksaan maupun pelaporan.

Pernyataan Mensos sejalan dengan penjelasan Mabes Polri tentang pendamping Satgasus Pencegahan Korupsi terhadap K/L, termasuk Kemensos. Sinergi dan pendampingan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sebagai komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.

"Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri untuk melakukan pencegahan korupsi agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kemensos," kata anggota Satgassus Polri Yudi Purnomo Harahap dikutip media hari ini.

Tim Satgassus Tipikor menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial sejak awal tahun ini. Kedua belah pihak secara aktif membahas topik-topik mengenai distribusi bantuan sosial terkait

program perlindungan sosial, paket sembako, bantuan tunai langsung, dan bantuan sosial lainnya. Kedua belah pihak juga melakukan kegiatan sosialisasi, pertemuan dengan pihak terkait, dan kunjungan langsung ke wilayah saat bantuan sosial disalurkan.

Sosialisasi diberikan kepada pendamping PKH dan TKSK agar penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi prinsip antara lain, sesuai target, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Kementerian Sosial mendukung rencana Satgassus memperluas wilayah pencegahan tindak korupsi guna memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang sering menjadi isu terutama di daerah dalam penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan solusi yang sesuai.

Di sisi lain, Menteri Sosial juga telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi di internal Kementerian Sosial. Untuk memperkuat pertanggungjawaban dan keterbukaan dalam pengelolaan bantuan sosial, Menteri Sosial melakukan penataan dan perbaikan sistem.

Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), membersihkan data ganda, dan mencocokkan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan (Aminduk) Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Soal Jadi Ketum Golkar, Luhut: Kalau Didukung Kader, Mau

“Perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda). Sesuai amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.

Untuk itu, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA. “Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat.

Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” katanya.
Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur “usul-sanggah” di situs CekBansos.go.id. “Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler