Simak! Cara Daftar Bansos PKH Maret 2024 Anti Gagal, Jalur Offline Wajib Bawa Dokumen Ini

5 Maret 2024, 08:58 WIB
Ilustrasi. BLT Mitigasi Pangan Rp600 Ribu Masuk Rekening? Ketik Nama dan Alamat untuk Cek Penerima /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang rentan, pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan.

Salah satu aspek penting dari program ini adalah penyaluran bantuan secara tepat dan efisien kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Tak Hanya Dapat Gaji yang Setara dengan PNS, Kepala Desa Juga Dapat Tunjangan Ini

Bagi mereka yang belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, proses pendaftaran untuk menerima bantuan ini masih bisa dilakukan secara offline.

Pemerintah berusaha memerangi rantai kemiskinan antargenerasi melalui bantuan tunai, salah satunya PKH.

Bantuan PKH ini menyasar tujuh kategori:

balita, ibu hamil atau dalam masa nifas, siswa Sekolah Dasar, SMP, SMA, orang tua, dan penyandang disabilitas.

Dengan Bansos, pemerintah berharap dapat membantu berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Untuk mereka yang belum terdaftar sebagai KPM, ikuti instruksi berikut untuk mendaftarkan Bansos PKH 2024 secara offline atau secara langsung di kantor desa Anda.

Instruksi untuk Mendaftar Bansos PKH 2024 secara offline

  • 1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa tempat Anda tinggal.
  • 2. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan.
  • 3. Ikuti prosedur musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan
  • 4. Setujui dan tandatangani Berita Acara yang dibuat oleh lurah atau kepala desa
  • 5. Tunggu hingga data telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial lokal pada waktu yang ditetapkan oleh otoritas.
  • 6. Untuk persetujuan akhir, data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

Dokumen yang Diperlukan

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Akta Kelahiran anak Bukti kepemilikan rumah
  4. Bukti kepemilikan tanah Bukti kepemilikan usaha

Saat mendaftar Bansos PKH 2024, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan yang tertera di atas atau dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh desa atau kelurahan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler