OKE FLORES.COM - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah menjadi penyelamat bagi banyak keluarga di Jakarta, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
Kabar baik datang bagi para penerima KJP, karena Dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan April 2024 akan segera dicairkan.
Berdasarkan pola pencairan tahun 2024, KJP Plus kemungkinan akan cair pada tanggal 4-6 April 2024.
Besaran Dana KJP Plus 2024
Berikut Besaran dana KJP Plus 2024:
1. SD/MI/SDLB
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
2. SMP/MTs/SMPLB
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
3. SMA/MA/SMALB
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
4. SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
5. PKBM (Paket A/B/C)
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2
Bagi para pelajar yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima KJP Plus tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs resmi Program KJP Jakarta di https://kjp.jakarta.go.id/.
- Pada kolom "Tahap", pilih "Tahap 2".
- Masukkan tahun pencairan "2024".
- Klik tombol "Cek Penerima".
- Masukkan NIK dan tunggu informasi mengenai status penerima KJP Plus.***