Hore! Siswa SMP Dapat Rp2.560.000 dari KJP Plus, Berikut Dua Syaratnya

- 10 Maret 2024, 12:04 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Kjp DKI Jakarta/

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para penerima KJP Plus nih!

Pasalnya, nominal bantuan yang diterima dari KJP Plud lumayan besar lho.

Bagi yang belum tahu, KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Baca Juga: WOW! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Segera Cair, Ini Persyaratan dan Cara Klaimnya untuk 18,8 Juta KPM

Untuk bisa mendapatkan KJP Plus, para pelajar harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan.

Setelah memenuhi syarat, siswa harus mengetahui langkah-langkah pengecekan KJP Plus.

Nah, berikut cara mendapatkan KJP Plus, yaitu:

1. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI dan dinyatakan layak menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Siswa SD Terima Rp3 Juta dari KJP Plus Asalkan Penuhi Dua Hal Ini, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x