OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para penerima KJP Plus nih!
Pasalnya, nominal bantuan yang diterima dari KJP Plud lumayan besar lho.
Bagi yang belum tahu, KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Untuk bisa mendapatkan KJP Plus, para pelajar harus memenuhi sejumlah syarat yang diberikan.
Setelah memenuhi syarat, siswa harus mengetahui langkah-langkah pengecekan KJP Plus.
Nah, berikut cara mendapatkan KJP Plus, yaitu:
1. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI dan dinyatakan layak menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Siswa SD Terima Rp3 Juta dari KJP Plus Asalkan Penuhi Dua Hal Ini, Apa Saja?