Inilah Syarat Dapat Kartu Lansia Jakarta dan Cara Daftar Secara Online

6 April 2024, 09:27 WIB
Inilah Syarat Dapat Kartu Lansia Jakarta dan Cara Daftar Secara Online /Instagram @dinsosdkijakarta/

OKE FLORES.COM - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia di ibu kota.

Program ini telah menjadi penopang bagi kehidupan ribuan lansia Jakarta yang membutuhkan dukungan ekstra.

Dengan peluncuran tahap kedua KLJ pada tahun 2024, banyak yang penasaran kapan bantuan akan dicairkan, serta syarat dan cara pendaftarannya.

Baca Juga: Inilah Cara Daftar dan Prediksi Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024

Berikut adalah informasi terkini mengenai KLJ Tahap 2 2024:

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 diberikan kepada warga lanjut usia di DKI Jakarta untuk membantu mereka mengatasi masalah keuangan mereka. 

Program ini dimaksudkan untuk orang-orang lanjut usia yang tidak memiliki taraf hidup sejahtera atau penghasilan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Syarat Mendapatkan KLJ Tahap 2 2024

1. Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas.

2. Lansia dengan kondisi finansial rendah dan wajib terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), serta lansia yang memiliki kendala dalam hal psikologi, fisik, dan sosial.

Dana KLJ sebesar Rp300.000 ribu per orang dialokasikan setiap bulan dan dicairkan setiap akhir triwulan.

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta Secara Online

Warga lanjut usia diharapkan mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan KLJ. Ini dapat dilakukan secara online melalui ponsel. 

Jika mereka tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, mereka diharapkan segera melaporkan kepada Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat mereka.

Berikut cara daftar KLJ online:

1. Unduh aplikasi cek bansos di ponsel.

2. Buka aplikasi cek bansos.

3. Siapkan kartu fisik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) yang sudah discan atau difoto.

4. Selanjutnya pilih menu registrasi kemudian ikuti saja arahan yang ditunjukkan sampai selesai.

5. Setelah berhasil registrasi klik menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dahulu.

Setelah pencairan tahap 1 KLJ pada tanggal 1 Maret 2024, tahap 2 akan dilakukan setelah penerima baru dan tetap menjalani proses verifikasi di lapangan. 

Pencairan bansos KLJ Tahap 2 2024 akan dilakukan pada akhir setiap triwulan, sekitar bulan Juni 2024.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler