OKE FLORES.COM - Setiap bulannya, sebagian warga Jakarta menanti dengan penuh harap pencairan bantuan dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Bantuan ini menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan, terutama bagi para lanjut usia (lansia) yang membutuhkan dukungan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun, di tengah harapan dan antusiasme tersebut, banyak pertanyaan dan kekhawatiran muncul terkait proses pencairan bantuan ini.
Baca Juga: Cek PKH! BPNT Berikut Ini Jumlah Bantuan yang Akan Diberikan Hingga April 2024 Melalui Via Himbara
KLJ telah menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat vital bagi warga lanjut usia di Ibukota.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan keuangan bulanan kepada lansia yang berusia di atas 60 tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi lansia, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak dan terjamin.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, proses pencairan bantuan KLJ terkadang menemui kendala yang membuat warga merasa cemas dan khawatir.
Salah satu kendala utama yang sering muncul adalah keterlambatan pencairan, baik disebabkan oleh berbagai faktor administratif maupun teknis.
Keterlambatan ini dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan lansia yang bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.