Cek PKH! BPNT Berikut Ini Jumlah Bantuan yang Akan Diberikan Hingga April 2024 Melalui Via Himbara

- 5 April 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi. PKH 2024 Tahap 2 Cilacap Ada yang Belum Cair? Ini Alasan Bantuan Sosial Belum Masuk Rekening KPM.*
Ilustrasi. PKH 2024 Tahap 2 Cilacap Ada yang Belum Cair? Ini Alasan Bantuan Sosial Belum Masuk Rekening KPM.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan April 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan perlindungan sosial kepada keluarga-keluarga rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Cara Lengkap dan Syarat Aktivasi DANA PayLater 2024, Bisa Pinjam Rp 500 Ribu hingga Rp 10 Juta

Melalui PKH, keluarga-keluarga miskin dan rentan mendapatkan bantuan berupa tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan.

Pencairan bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan serta kesehatan.

Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengetahui bahwa saldo bantuan BPNT April 2024 telah ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BPNT April 2024 cair via Himbara per hari ini, Kamis, 4 April 2024 di beberapa daerah salah satunya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam bulan April 2024, bantuan BPNT sebesar 200.000 rupiah per KPM, bukannya 400.000 seperti biasanya.

Karena pencairan BPNT April 2024 mencakup penyaluran selama satu bulan, besaran bantuan yang diberikan berbeda.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah