Segini Gaji Ketua RT Terbaru 2024 di Sejumlah Daerah, Ada yang sampai Rp5 Juta, Ternyata Ini Tugas Pokoknya

16 April 2024, 09:42 WIB
Ilustrasi gaji Ketua RT /Pixabay.com/stevepb

OKE FLORES.COM - Kali ini OKE FLORES akan menhulas terkait gaji ketua RT ya!

Sebelum itu, Anda harus tahu bahwa RT adalah lembaga kemasyarakatan desa yang berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat desa.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, RT merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Baca Juga: CEK SEKARANG! KAI Buka Promo Mudik Belakangan Extra Hemat, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ada beberapa tugas pokok ketua RT yang harus Anda tahu, berikut rinciannya:

– Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi yang menjadi tanggung jawab dan wewenang RT.

– Mengendalikan pengelolaan keuangan dan kekayaan RT.

– Mewakili lembaga dalam melaksanakan hubungan kerja ke luar lembaga.

– Menandatangi surat-surat yang menjadi kewenangan RT.

– Membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan.

– Membantu kepala desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

– Membantu kepala desa dalam menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa.

Baca Juga: Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah? Ini Tipsnya Agar Lolos Daftar Prakerja Gelombang 66

Gaji Ketua RT

Gaji kerua RT di setiap daerah berbeda-beda lho. Lebih tepatnya, gaji ketua RT ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun desa atau kelurahan.

Biasanya, gaji ketua RT diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak mengikat dan tidak tetap.

Merangkum berbagai sumber, berikut rincian gaji ketua RT di beberapa daerah:

- Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan

- Bekasi: Rp 5.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Memperindah Ruangan Rumah Anda: Pilihan Warna Cat untuk Menciptakan Kesempatan yang Cerah dan Luas

- Yogyakarta: Rp 250.000 per bulan

- Probolinggo: Rp 180.000 per bulan

- Pontianak: Rp 125.000 per bulan

- Pekanbaru: Rp 500.000 per bulan

- Padang: Rp 245.000 per bulan

- Bogor: Rp 600.000 per bulan

- Makassar: Rp 1.250.000 per bulan

- Kebumen: Rp 2.500.000 per tahun .***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler