OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan dukungan kepada siswa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali mengumumkan bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 siap cair bulan April.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua siswa SMA akan menerima Rp1.800.000 secara penuh; siswa baru dan akhir hanya akan menerima Rp900.000 pada tahun pertama mereka.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Ini Telah Melewati SIKS-NG dan Status SI, Siap-siap Terima Bantuan
Pencairan bantuan PIP 2024 dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sedang berlangsung dan telah dibagikan ke sejumlah wilayah.
Jangan khawatir jika Anda belum menerimanya. Pencairan dilakukan dengan langkah demi langkah.
Cara berikut untuk mengetahui status pencairan PIP 2024:
Anda harus mengunjungi situs web pip.kemdikbud.go.id.
- Isi kolom yang tersedia dengan NIK KTP dan NISN.
- Jawab pertanyaan yang telah diberikan.
- Tekan tombol "Cari Penerima PIP".
Laman web akan menampilkan data siswa, serta status pencairan PIP di bank penyalur, jika siswa terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: KABAR BAIK! Bantuan Langsusng Seperti BLT MPR Rp600 Ribu Tambahan Bantuan PKH Mei-Juni Cair ke KKS
Untuk mendapatkan informasi terbaru, selalu kunjungi laman resmi Kemdikbud Ristek dan PIP.
Kontak Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) jika ada masalah dengan mengecek status.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 senilai Rp1.8 juta per siswa SMA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa-siswa dari keluarga kurang mampu.
Dengan memastikan pencairan bantuan ini tepat waktu dan efisien, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
Siswa-siswa yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP diimbau untuk terus memantau status pencairan mereka melalui situs resmi Kemendikbud-Ristek.***