Penduduk Miskin di NTT Tercatat 1,15 Juta Orang, Berikut 7 Faktor Penyebabnya

- 20 Januari 2023, 19:21 WIB
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang /

Okeflores.com-Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2022 mencapai 1,15 juta orang. Dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin meningkat 17,6 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,9 ribu orang.

Melansir rilis resmi Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 20,23 persen, meningkat 0,18 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,21 persen poin terhadap September 2021.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2022–September 2022, jumlah
penduduk miskin perkotaan naik sebesar 4,6 ribu orang, sedangkan di perdesaan naik sebesar
13,0 ribu orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 8,84 persen menjadi 9,00
persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 23,86 persen menjadi 24,11 persen.
Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan
bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Tabel 2 menyajikan perkembangan garis kemiskinan pada September 2021 sampai dengan September 2022.

Baca Juga: Kinerja Ekspor Cukup Baik ,Surplus Neraca Perdagangan Tahun 2022 Catatkan Level Tertinggi Dalam Sejarah

Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp490.909,- per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,53 persen. Sementara jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 12,18 persen.

Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 3 bahwa
peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan
makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 di Perkotaan sebesar
71,30 persen dan di Perdesaan sebesar 80,35 persen.

Baca Juga: Kapolsek Satar Mese: Jumat Curhat,Jadi Wadah Bagi Warga Menyampaikan Pengaduan

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x