Daftar Bansos Online Melalui HP, Anda Bisa Mendapatkan 4 Bantuan Sekaligus

- 29 April 2024, 13:37 WIB
Cek Status Bansos PKH, BPNT, BLT 2024 Cukup Pakai KTP Lewat HP : Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Update!./Dok Cek Bansos Kemensos
Cek Status Bansos PKH, BPNT, BLT 2024 Cukup Pakai KTP Lewat HP : Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Update!./Dok Cek Bansos Kemensos /

OKE FLORES.COM - Bantuan sosial (bansos) telah menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Dalam upaya memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang layak terhadap kebutuhan dasar, berbagai jenis bansos telah diperkenalkan dan diimplementasikan, mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pegangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bentuk bansos tersebut serta dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Cara Cepat Melakukan Pengajuan KUR BRI Online untuk Mendapat Pinjaman 50 Juta

Namun, karena beberapa masyarakat tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos, Kementerian Sosial telah menetapkan persyaratan untuk masyarakat yang ingin menerimanya.

Mereka harus mendaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebuah basis data yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial dari saat mereka menerimanya hingga saat mereka dapat memperolehnya dan sumbernya.

Cara Daftar Bansos Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik tombol 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
  3. Mengisi data diri dengan lengkap sesuai yang diminta, termasuk nama lengkap, nomor identitas (e-KTP atau KK), alamat domisili, dan alamat e-mail.
  4. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
  5. Pastikan semua data terisi dengan benar sebelum mengklik tombol 'Buat Akun Baru'.
  6. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.
  7. Masuk ke aplikasi Cek Bansos, pilih menu 'Daftar Usulan', lalu tambahkan usulan dengan mengisi informasi pribadi dan memilih jenis bantuan yang diinginkan.
  8. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial sampai disahkan oleh kepala daerah setempat.

Langkah-langkah Cek DTKS Secara Online:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau cari 'Cek Bansos Kemenkes' melalui mesin pencari.
  2. Isi data pada laman tersebut, pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP dan 4 huruf kode captcha.
  4. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga nama dan status penerima bantuan muncul.

Dengan demikian, bantuan sosial bukan hanya merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, tetapi juga merupakan investasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif.

Melalui penerapan berbagai program bansos yang efektif dan berkelanjutan, diharapkan bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan dapat terus ditingkatkan.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah