Berikut Ini Langkah-langkah Melakukan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Pribadi Secara Online Via HP

- 5 Februari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Uraian cara lapor SPT tahunan pajak pribadi online lewat HP login pajak.go.id lengkap tutorial /Tangkap layar djponline.pajak.go.id
Ilustrasi. Uraian cara lapor SPT tahunan pajak pribadi online lewat HP login pajak.go.id lengkap tutorial /Tangkap layar djponline.pajak.go.id /

Okeflores.com - Untuk melakukan lapor SPT tahunan pajak pribadi bisa dikerjakan secara online lewat HP hanya dengan login ke website resmi djponline.pajak.go.id simak tutorialnya dalam artikel ini.

Perlu diketahui bahwa setiap orang yang melakukan SPT pajak pribadi harus mengisi formulir yang sesuai dengan penghasilan sebagai berikut ini.

- Formulir SPT 1770 adalah formulir yang harus diisi secara lengkap bagi wajib pajak pribadi yang statusnya sebagai pemilik usaha, pekerja dengan keahlian tertentu yang tidak memiliki ikatan kerja.

- Formulir SPT 1770 S merupakan formulir yang diisi oleh mereka yang penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta. Formulir ini juga untuk mereka yang bekerja di dua perusahaan dengan jangka waktu satu tahun.

- Formulir SPT 1770 SS adalah jenis formulir yang harus diisi ketika melakukan pelaporan pajak pribadi setiap tahun khusus untuk mereka yang penghasilan kurang dari Rp60 juta.

Formulir SPT 1770 SS juga diperuntukan bagi mereka yang bekerja di satu perusahaan dengan jangka waktu minimal satu tahun kerja.

Berikut ini langkah-langkah melakukan pelaporan SPT tahunan pajak pribadi secara online lewat HP:

- Masuk ke laman djponline.pajak.go.id

- Kemudian login dan masuk ke akun pribadi

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x