BERIKUT JUMLAH Tunjangan yang Naik untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023

- 25 Februari 2023, 07:47 WIB
Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan.
Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan. /

 

OKE FLORES.COM - Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan.

Dengan menaikkan gaji 13 dan THR, PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan akan mendapatkan keuntungan yang besar.

Hibah ini dapat digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan, biaya kesehatan dll.

Baca Juga: Berikut Jumlah Tunjangan, THR dan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, dan Polri dari Pemerintah yang Naik Tahun 2023

Dilansir Okeflores dari laman YouTube Obor Edukasi, adanya kenaikan gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai dari yang semula 249,1 triliun menjadi 257,2 triliun.

Sehingga, anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 naik sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x