BERIKUT JUMLAH Tunjangan yang Naik untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2023

- 25 Februari 2023, 07:47 WIB
Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan.
Kenaikan gaji dan THR merupakan keputusan yang menyenangkan bagi seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri dan para pensiunan. /

Sehingga, diprediksikan pencairan THR akan dilakukan lebih cepat sehingga tunjangan tersebut dapat digunakan untuk merayakan hari lebaran.

Adapun terkait gaji 13 berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 12 pencairannya dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru yaitu pada Juli mendatang.

Wah, pasti seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan sudah tidak sabar nih untuk mendapatkan gaji 13 dan THR tahun ini dengan nominalnya yang fantastis.

Namun, tak perlu khawatir karena dipastikan gaji 13 dan THR akan dicairkan oleh pemerintah untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: CUKUP SIAPKAN BERKAS INI Bisa Pinjam di BCA Limit Rp 50 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan Bunga 1 Persen

Hal itu dikarenakan gaji 13 dan THR sudah terdaftar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kemenkeu.

Selain itu, gaji 13 dan THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Sehingga, seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan tinggal menunggu pencairannya ke rekening.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah