PKH 2023 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek PKH 2023 Sudah Diterima atau Belum, Kunjungi Laman Berikut

- 14 Maret 2023, 13:50 WIB
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

 

Okeflores.com- Situs web cekbansos.kemensos.go.id akan memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023 sudah diterima atau belum.

Untuk mengecek apakah PKH 2023 sudah diterima atau belum, silakan kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id Anda akan dapat mengetahui apakah Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023 sudah diterima atau belum.

Anda bisa mencari informasi pribadi, termasuk status Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023, melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan nomor KTP Anda dan Anda akan melihat status Anda.

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran subsidi layanan kesehatan kepada rumah tangga miskin.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Telah Dibuka, Beginilah Cara Mudah Daftar Agak Cepat Diterima

Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2023, Anda harus sudah menjadi penduduk tetap di provinsi tersebut untuk jangka waktu setidaknya satu tahun sebelum mengajukan permohonan.

Anda juga harus memenuhi persyaratan pendapatan dan kelayakan finansial tertentu.

Berikut ini syarat penerima bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH) 2023:

- WNI

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x