PKH 2023 Sudah Cair, Begini Cara Mengecek PKH 2023 Sudah Diterima atau Belum, Kunjungi Laman Berikut

- 14 Maret 2023, 13:50 WIB
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia
persyaratan untuk bisa cek penerima PKH 2023 yang sebentar lagi disalurkan pada bulan ini /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia /

- Memiliki KTP

- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu secara ekonomi (miskin/rentan miskin)

- Bukan merupakan anggota Polri, prajurit TNI atau ASN institusi negara

- Terdampak PHK atau kebangkrutan akibat pandemi dan tidak memiliki penghasilan

- Telah terdata di DTKS Kemensos dan mengusulkan salah satu kategori bansos

Untuk diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 ini akan dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun.

Terdapat beberapa kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023.

Baca Juga: Kemendikbud Cairkan 536 Juta Rupiah untuk Bantuan PIP, Yuk Cek Nama Kita di laman pip.kemdikbud.go.id

Kategori BLT dari bansos PKH 2023 diantaranya, BLT ibu hamil, BLT balita, BLT pelajar (SD,SMP dan SMA) dan BLT lansia serta BLT disabilitas.

Selain itu, setiap kategori akan mendapatkan bantuan berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga 750.000.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah