Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan

- 17 Maret 2023, 23:11 WIB
Ilustrasi Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan /Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan /Tangkap layar prakerja.go.id /

Nominal tersebut terbagi menjadi saldo atau dana pelatihan Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan secara tunai), insentif tunai Rp 600 ribu, dan insentif survei Rp 100 ribu sehingga akumulasinya mencapai Rp4,2 juta.

Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja

1. Pencari kerja

2. Lulusan baru

Baca Juga: Apakah Perempuan Bisa Shalat Tarawih Dirumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

3. Karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja

4. Buruh

5. Pekerja yang dirumahkan

6. Bukan penerima upah

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah