Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan

- 17 Maret 2023, 23:11 WIB
Ilustrasi Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan /Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Berikut Daftar 8 Golongan Bisa Daftar Gelombang 50 Kartu Prakerja, Salah satunya Pekerja yang Dirumahkan /Tangkap layar prakerja.go.id /

7. Pelaku usaha mikro atau UMKM

8. Disabilitas atau difabel

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 umumnya akan sama dengan tata cara bergabung ke gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sebelum-sebelumnya.

Cara buat akun dan gabung gelombang 50 Kartu Prakerja agar dapat insentif modal Rp4,2 juta di akhir program hanya di laman resmi www.prakerja.go.id sebagai berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik "daftar sekarang"

3. Masukkan alamat e-mail dan password

4. Klik "daftar"

5. Kemudian akan ada notifikasi via e-mail

6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah