Bantuan PKH Tahap 2 Kapan Cair? Ini Kriteria 7 KPM dan Cara Cek Nama Agar Dapat 750.000

- 1 Mei 2023, 14:32 WIB
Warga Kelurahan Panglayungan antri dengan tertib untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Ahad, 30 April 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN/
Warga Kelurahan Panglayungan antri dengan tertib untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Ahad, 30 April 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN/ /

4. Anak Usia Dini (0-6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap.

5. Siswa SMA/sederajat - Rp 500 per seribu langkah

6. Cacat parah - Rp 600 ribu per tahap.

Baca Juga: Airlangga Temui SBY, Rocky Gerung Sebut Kuping Megawati Langsung Panas

7. Anggota keluarga lansia - Rp 600 ribu per langkah

Masyarakat Indonesia harus mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI dan mengikuti petunjuk berikut untuk mengecek nama-nama KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023 Tahap 2:

Baca Juga: PAN Sebut Erick Tohir Jadi Kuda Hitam...

1. Buka ceckbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan kartu identitas dan informasi pribadi calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kecamatan, desa atau kecamatan sesuai dengan informasi yang ada di KTP pengguna.



4. Masukkan nama penerima penghasilan sesuai nama di KTP.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berita diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah