Bantuan PKH Tahap 2 Kapan Cair? Ini Kriteria 7 KPM dan Cara Cek Nama Agar Dapat 750.000

- 1 Mei 2023, 14:32 WIB
Warga Kelurahan Panglayungan antri dengan tertib untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Ahad, 30 April 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN/
Warga Kelurahan Panglayungan antri dengan tertib untuk menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah pada Ahad, 30 April 2023/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN/ /

 

BANSOS, OKE FLORES.com - Berikut 7 kriteria khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang resmi menerima bansos PKH hingga Rp 750.000 dan panduan verifikasi nama penerima manfaat.

Penyaluran Tunjangan Hidup PKH Tahap 2 bulan kedua akan dimulai pada tahun 2023, dan masyarakat Indonesia berstatus KPM kini akan menerima Tunjangan Hidup PKH hingga Rp 750.000.

Untuk menjamin kelancaran penyaluran bantuan pendapatan PKH pada tahun 2023, pemerintah akan tetap menyalurkan nominal subsidi PKH sesuai dengan kriteria kelompok penerima.

Baca Juga: Sup Jahe bisa Jadi 'Senjata' Melawan Kolesterol 

Nominal bantuan PKH memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat untuk kelompok KPM penerima, yang terbagi menjadi 7:

1. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap.

Baca Juga: Pengamat: 'Golkar dan PAN Tidak Jadi Tandingan PDIP'

2. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap Diketahui.

3. Wanita hamil / nifas - Rp 750 ribu per tahap.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Berita diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah