TPG Triwulan 2 Segera Cair!! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan ini Agar Tidak ada Kendala Pencairan Tunjangan

- 26 Juni 2023, 12:34 WIB
Foto : TPG Triwulan 2 Segera Cair!! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan ini Agar Tidak ada Kendala Pencairan Tunjangan
Foto : TPG Triwulan 2 Segera Cair!! Guru Sertifikasi Wajib Perhatikan ini Agar Tidak ada Kendala Pencairan Tunjangan /

 

OKEFLORES.com - Tunjangan profesi guru atau TPG untuk guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud akan diberikan setiap tiga bulan sekali. Menurut Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan sertifikasi guru atau TPG dijadwalkan akan diberikan pada bulan Juni setiap tahunnya. Oleh karena itu, TPG akan segera diberikan pada bulan depan.

Pada tahun 2023, pencairan TPG triwulan kedua akan dilakukan setelah Puslapdik melakukan sinkronisasi data guru sertifikasi di Dapodik melalui aplikasi SIM-Tun.

Dalam perjalanannya, seringkali guru-guru yang bersertifikasi mengalami keterlambatan dalam menerima tunjangan sertifikasi mereka. Ada beberapa hambatan yang dapat menunda pencairan TPG, sehingga terjadi penundaan dalam pembayaran.

Baca Juga: Viral!! Pihak Kampus Buka Suara Dua Mahasiswa Unitri Malang Asal NTT Meninggal Tak Wajar

Melansir BeritaSoloRaya.com, Senin 26 Juni 2023, oleh karena itu, agar pencairan TPG untuk triwulan 2 dapat dilakukan tepat waktu, para guru yang bersertifikasi harus memperhatikan beberapa hal berikut ini untuk menghindari hambatan:

1. Sertifikat Pendidik Wajib Terdaftar

Seperti yang diketahui, TPG dikhususkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, atau disebut juga sebagai guru sertifikasi. Jika sertifikat pendidik belum terdaftar meski sudah berstatus sebagai guru sertifikasi, TPG terancam tidak akan cair. Umumnya, guru sertifikasi lulusan PPG Prajabatan tidak langsung terdaftar serdiknya dalam data Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah