OKEFLORES.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Jawa Barat (Jabar) paling banyak memiliki utang yang belum dibayar di platform peminjaman online (pinjol) mencapai Rp13,57 triliun per April 2023.
Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp13,56 triliun.
Melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 3 Juli 2023, dari situs resmi OJK, utang Rp13,57 triliun tersebut berasal dari 4,48 juta akun pengguna pinjol di Jabar per April 2023.
Baca Juga: Industri Cianjur Semakin Berkembang
Angka tersebut sebenarnya menurun dari bulan sebelumnya yang justru mencapai sebanyak 4,81 juta akun pinjol.
Di samping itu, tingkat ketidakmampuan membayar utang (TWP) 90 di Jabar pada April 2023 sebesar 3,60 persen, tetap stabil dibandingkan Maret 2023.
Angka ini juga menjadi yang terbesar secara nasional.