OKE FLORES.com - Artikel ini membahas 6 kategori yang tidak dapat menerima pembayaran sebesar Rs. 400.000 pada Juli 2023. Bantuan sosial dari BPNT. Lihat daftar penerima BPNT-BLT di sini.
Pada pertengahan Juli 2023, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial BPNT sebesar Rp400.000 kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang menjadi sasaran utama daftar penerima bansos. Bansos BPNT dulunya lebih dikenal dengan Bansos Sembako.
Penerima bansos BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan jadi jika ditotal selama 1 tahun penerima bansos BPNT akan menerima uang bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Namun dalam praktiknya proses pencairan bansos BPNT sering dirapel bulan sebelumnya sehingga penerima BLT menerima uang tunai Rp400 ribu.
Bansos BPNT wajib digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti membeli beras, minyak goreng, gula pasir dan kebutuhan pokok lainnya.
Penerima bansos BPNT Rp400 ribu dilarang keras membeli rokok atau minuman keras dari uang bansos yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Proses pencairan bansos BPNT tahap 3 ini akan berlangsung mulai bulan Juli-Agustus 2023.
Melansir Beritasoloraya.com Senin 10 Juli 2023 ada 6 kategori masyarakat yang tidak bisa menerima bansos BPNT cair juli 2023, kategori masyarakat tersebut adalah:
1. Warga Negara Asing