Cek Jadwal Prakerja untuk Gelomang 59

- 4 Agustus 2023, 08:37 WIB
Cek Jadwal Prakerja untuk Gelomang 59
Cek Jadwal Prakerja untuk Gelomang 59 /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

OKE FLORES.com - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan Tanggal 2 Agustus 2023, Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka?

Jangan khawatir, yang tidak lulus bisa mendaftar ulang program Kartu Prakerja ke-59 mendatang.

Atau bagi Anda yang baru ingin melamar program Kartu Prakerja ke-59, sebaiknya lihat persyaratannya di sini.

Lalu program Kartu Prakerja Gelombang 59 kapan akan dibuka?

Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran di Desa Pise Berharap Uluran Tangan Pemerintah dan Para Pihak

Melansir Zonabanten, Jumat 4 Agustus 2023, untuk mendapatkan informasi mengenai kapan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 59, Anda wajib menyimak artikel berikut ini.



Berdasarkan informasi dari Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, biasanya program ini akan dibuka kembali selang dua minggu setelah gelombang sebelumnya.

Seperti yang sudah diketahui, jika program Kartu Prakerja Gelombang 57 dibuka sejak 14 Juli 2023.

Sementara untuk Kartu Prakerja Gelombang 58 dibuka pada 28 Juli 2023.

Maka dapat disimpulkan jika kurun waktu yang dibutuhkan untuk menanti pembukaan program Kartu Prakerja gelombang berikutnya yaitu selama dua minggu.

Seleksi Prakerja gelombang berikutnya akan dibuka dalam kurun waktu 2 Minggu sekali pada setiap Jumat pukul 12:00 WIB, setelah gelombang 58 ditutup, sebagaimana dilansir dari laman resmi Prakerja.

Atau kemungkinan gelombang selanjutnya akan dibuka pada tanggal 11 Agustus 2023 mendatang.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran pada program Kartu Prakerja Anda harus memperhatikan beberapa syaratnya.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar Prakerja gelombang 59 adalah tidak menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Anda juga dipastikan tidak terdaftar sebagai anggota pejabat pemerintahan DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan pengawas BUMN.

Untuk lebih jelasnya berikut adalah syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 59.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 59
Beberapa syarat berikut harus dipenuhi oleh pendaftar agar kemungkinan lolos menjadi lebih besar.

Berikut adalah syarat yang harus diperhatikan ketika akan mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Prakerja hanya berlaku bagi WNI. Calon peserta harus memiliki KTP Indonesia yang masih berlaku untuk dapat mendaftar.

2. Usia Peserta: Program ini terbuka untuk peserta yang berusia 18 tahun atau lebih. Peserta harus mencantumkan tanggal lahir yang sesuai dalam pendaftaran.

3. Tidak Sedang Kuliah atau Sekolah: Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang aktif sebagai mahasiswa atau siswa di lembaga pendidikan formal. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan berpeluang lebih besar di dunia kerja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah