Intip Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK

- 9 Agustus 2023, 11:22 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol ilegal. /

OKE FLORES.com - Daftar aplikasi Pinjol Ilegal bulan Agustus telah dikeluarkan oleh website OJK. Dari hasil penjaringan, ada bebrapa situs dan aplikasi yang menyediakan layanan pinjaman online.

OJK telah membekukan dan mencabut izin operasi aplikasi dan layanan Pinjol ilegal karena terus menerima laporan banyaknya masyarakat yang terjebak Pinjol.

Sepanjang tahun 2023, sekitar 1.433 orang terjerat pinjol untuk membayar utang, 542 orang karena latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Lalu, 499 orang karena ingin mencairkan dana lebih cepat.

Baca Juga: Simak Syarat Jadi Supplier di Toserba Yogya

Banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol tidak sejalan dengan pemahaman masyarakat terkait literasi terkait pinjol itu sendiri.

Kekurangan informasi dan pengetahuan mengenai aplikasi yang sah menjadi ancaman yang semakin menghambat.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 9 AGUSTUS 2023, berikut layanan pemberi pinjaman dana berbasis digital yang dicabut atau diblokir aksesnya pada 1-4 Agustus 2023.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x