Kabar Gembira, Pelaku UMKM Mendapatkan Anggaran KUR Rp460 miliar Dari Pemerintah Tahun 2023

- 1 September 2023, 14:18 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan cawe-cawe dalam kapasitas anggota senior pada Rakernas XVIII HIPMI
Presiden Jokowi menyampaikan cawe-cawe dalam kapasitas anggota senior pada Rakernas XVIII HIPMI /ANTARA/Setpres/Muchlis Jr/

OKE FLORES.com - Keseriusan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM Indonesia agar memiliki produk yang berkualitas dan berdaya saing bukanlah hal yang main-main.

Hal ini terlihat dari anggaran kredit usaha rakyat atau KUR yang ditarik pemerintah pada tahun 2023. Bagi pengusaha khususnya UKM, pada tahun 2023 pemerintah akan menyediakan total KUR sebesar Rp 460 miliar.

Seluruh dana tersebut sebaiknya diinvestasikan untuk KUR bagi UMKM. Sehingga akses menuju modal ini mudah, cepat dan aman tanpa lama dan ribet.

Baca Juga: Berikut Fungsi dan Cara Cek Kredit Skor Pengganti Agunan KUR

Salah satu kendala yang kerap dialami pelaku UMKM untuk mengakses KUR adalah tidak adanya agunan atau jaminan yang dijadikan syarat untuk proses pengajuan KUR. Umumnya untuk jenis KUR dengan pinjaman diatas Rp100 juta wajib menyertakan jaminan atau agunan.

Jika tidak menyertakan jaminan atau agunan tidak bisa dilakukan proses pencairan KUR. Jaminan atau agunan yang disyaratkan biasanya sertifikat berharga seperti tanah, rumah atau kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x