Kabar Gembira, Pelaku UMKM Mendapatkan Anggaran KUR Rp460 miliar Dari Pemerintah Tahun 2023

- 1 September 2023, 14:18 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan cawe-cawe dalam kapasitas anggota senior pada Rakernas XVIII HIPMI
Presiden Jokowi menyampaikan cawe-cawe dalam kapasitas anggota senior pada Rakernas XVIII HIPMI /ANTARA/Setpres/Muchlis Jr/

OKE FLORES.com - Keseriusan pemerintah untuk mengembangkan sektor UMKM Indonesia agar memiliki produk yang berkualitas dan berdaya saing bukanlah hal yang main-main.

Hal ini terlihat dari anggaran kredit usaha rakyat atau KUR yang ditarik pemerintah pada tahun 2023. Bagi pengusaha khususnya UKM, pada tahun 2023 pemerintah akan menyediakan total KUR sebesar Rp 460 miliar.

Seluruh dana tersebut sebaiknya diinvestasikan untuk KUR bagi UMKM. Sehingga akses menuju modal ini mudah, cepat dan aman tanpa lama dan ribet.

Baca Juga: Berikut Fungsi dan Cara Cek Kredit Skor Pengganti Agunan KUR

Salah satu kendala yang kerap dialami pelaku UMKM untuk mengakses KUR adalah tidak adanya agunan atau jaminan yang dijadikan syarat untuk proses pengajuan KUR. Umumnya untuk jenis KUR dengan pinjaman diatas Rp100 juta wajib menyertakan jaminan atau agunan.

Jika tidak menyertakan jaminan atau agunan tidak bisa dilakukan proses pencairan KUR. Jaminan atau agunan yang disyaratkan biasanya sertifikat berharga seperti tanah, rumah atau kendaraan bermotor.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi ingin BI dan OJK mulai mempertimbangkan agar semua jenis KUR sebaiknya tidak perlu menggunakan jaminan. Hal ini berlaku terutama bagi UMKM guna mendorong sektor bisnis UMKM lebih maju.

Ini disampaikan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional HIPMI ke XVIII di BSD Tangerang yang dilansir dari Beritasoloraya.com, Jumat, 01 September 2023.

Melihat pertumbuhan ekonomi khususnya di bidang UMKM, Jokowi Ingin BI dan OJK segera membuat kebijakan tentang penyaluran KUR pada pelaku usaha.

Selama ini sebagian pelaku usaha UMKM mengalami kendala akses permodalan pengajuan KUR karena tidak memiliki aset sebagai jaminan untuk penambahan modal. Jika jaminan ini dihapuskan akan membuat pelaku usaha UMKM lebih mudah mendapat tambahan modal.

“Harusnya kita sudah menggunakan sistem credit scoring karena sudah 145 negara menggunakan sistemm credit scoring bagi UMKM untuk akses tambahan modal usaha. BI dan OJK bisa melihat skor, karakter pelaku usaha dalam memberikan KUR,” ungkap Jokowi.

Jokowi menambahkan, kedepan pemberian KUR tidak perlu lagi mewajibkan persyaratan jaminan seperti surat berharga, sertifikat tanah, atau sertifikat kendaraan bermotor. Cukup dengan melihat credit scoring pihak bank bisa memberikan KUR pada pelaku UMKM mulai dari KUR Rp100 juta, Rp300 juta bahkan sampai Rp500 juta.

Ketika jaminan dihapus, peluang untuk mendapat KUR untuk pelaku UMKM akan jauh lebih mudah dan lebih banyak calon pengusaha baru yang bisa mengakses layanan KUR.

“Pengusaha muda atau pengusaha baru biasanya belum memiliki aset atau collateral. Kalau syarat KUR harus memiliki aset atau agunan tentu akan menyulitkan pengusaha baru ini untuk akses permodalan. Maka saya akan dorong terus untuk menggunakan credit scoring,”jelasnya.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa tahun ini dana KUR mencapai total Rp460 triliun dengan bunga 6 persen. Maksimal pinjaman adalah Rp500 juta, Jokowi mendorong BI dan OJK untuk lebih agresif dan aktif agar anggaran KUR untuk pelaku UMKM benar-benar bisa terserap dan digunakan dengan maksimal dan tersalurkan semua untuk akses tambahan modal usaha.

“Total kuota dana KUR yang mencapai Rp460 triliun ini harus benar-benar habis dalam waktu satu tahun dan tersalurkan dengan maksimak. Terlebih bunga yang ditawarkan juga ringan 6 persen khusus pelaku UMKM,”pungkas Jokowi.”

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah