Jika tercatat sebagai penerima, nantinya bantuan akan disalurkan baik melalui Bank Himbara atau Kantor Pos, pada setiap tahap.
Demikian informasi soal kategori masyaraat penerima bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.***
Jika tercatat sebagai penerima, nantinya bantuan akan disalurkan baik melalui Bank Himbara atau Kantor Pos, pada setiap tahap.
Demikian informasi soal kategori masyaraat penerima bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.***
Editor: Adrianus T. Jaya
Sumber: berbagai sumber