Penerima Bansos PKH Berhak Dapat Uang Rp 1,15 Juta pada Desember 2023: Cek Syarat Cair Rekening dan Kantor Pos

- 18 Desember 2023, 11:37 WIB
Foto Ilustrasi : Cek Bansos PKH / Penerima Bansos PKH Berhak Dapat Uang Rp 1,15 Juta pada Desember 2023: Cek Syarat Cair Rekening dan Kantor Pos
Foto Ilustrasi : Cek Bansos PKH / Penerima Bansos PKH Berhak Dapat Uang Rp 1,15 Juta pada Desember 2023: Cek Syarat Cair Rekening dan Kantor Pos /

OKE FLORES.COM - Pada Desember 2023, program bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia mengumumkan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 1,15 juta kepada penerima manfaat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Bantuan sosial ini diperuntukkan bagi keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). PKH sendiri merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu agar dapat mengakses layanan pendidikan dan kesehatan. Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening bank atau melalui kantor pos, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga: TERBARU!! BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintahn Rp600 Ribu Non BSU Kemnaker 2023

Syarat Cair Rekening

  1. Memiliki Rekening Bank: Penerima manfaat PKH diharapkan memiliki rekening bank pribadi untuk mempermudah proses penyaluran dana. Jika belum memiliki rekening, segera buat rekening di bank yang bekerjasama dengan program ini.

  2. Memastikan Rekening Aktif: Pastikan rekening yang dimiliki dalam keadaan aktif dan dapat digunakan untuk transaksi. Jika rekening tidak aktif, segera aktivasi atau buat rekening baru.

  3. Verifikasi Data: Penerima manfaat perlu memastikan bahwa data pribadi dan keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terverifikasi dengan benar. Data yang valid akan memudahkan proses penyaluran dana.

Cara Mengecek Cairan Dana

  1. Melalui Bank: Penerima manfaat PKH dapat mengunjungi bank yang bekerjasama dengan program untuk mengecek apakah dana sudah cair atau belum. Bank akan memberikan informasi terkait saldo dan transaksi terbaru.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x