INFO KUR BRI 2024: Cicilan per Bulan Pinjaman Rp500 Juta, Tenor 3 Tahun

- 18 Januari 2024, 08:48 WIB
INFO KUR BRI 2024: Cicilan per Bulan Pinjaman Rp500 Juta, Tenor 3 Tahun
INFO KUR BRI 2024: Cicilan per Bulan Pinjaman Rp500 Juta, Tenor 3 Tahun /Edited BERITA DIY/HO/Bank BRI KC Magelang

OKE FLORES.COM - KUR BRI 2024 hadir sebagai solusi finansial yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan plafon pinjaman mencapai Rp500 juta, peminjam dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cicilan per bulan pinjaman Rp500 juta dengan tenor 3 tahun, penting untuk menghubungi langsung petugas bank BRI.

Dengan informasi yang tepat, pelaku usaha dapat membuat keputusan finansial yang cerdas dan memberikan dorongan positif bagi perkembangan usahanya.

Baca Juga: HORE! Bansos PKH dan BPNT 2024 Tahap I Cair, Cek Segera di Laman Cekbansos Kemensos

Pada tahun 2024, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi pilihan utama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.

Program KUR BRI 2024 memberikan berbagai keuntungan dan kemudahan bagi para peminjam. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah seberapa besar cicilan per bulan untuk pinjaman dengan jumlah Rp500 juta dan tenor 3 tahun?

Berikut persyaratan, ketentuan bunga, dan simulasi cicilan KUR BRI 2024 pinjaman Rp500 juta.

1. KUR Super Mikro KUR super mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu nasabah dengan jangka waktu sebagai berikut.

Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro KUR Mikro diberikan pada nasabah dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta. Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.

Khusus jenis KUR Mikro ini suku bunganya adalah bagi penerima KUR pertama kali suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x