Mau Dapat KJP Plus 2024? Ini Beberapa Langkah dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 19 Januari 2024, 08:15 WIB
Pencairan KJP Plus 2024.
Pencairan KJP Plus 2024. /Instagram @upt.p4op/

OKE FLORES.COM - Para siswa dan siswi di tingkat SD, SMP, serta SMA/SMK di DKI Jakarta, bersiaplah untuk menyambut kabar gembira!

Pencairan KJP Plus untuk bulan Januari 2024 telah dimulai sebagai kelanjutan dari Tahap 2 tahun 2023.

Tahap pencairan KJP Plus ini diawali sejak November 2023 dan akan terus berlangsung hingga April 2024 mendatang.

Baca Juga: Arsul Sani Mundur dari PPP dan DPR Usai Dilantik Jadi Hakim MK

Beberapa daerah di DKI Jakarta telah menggelar pencairan KJP Plus Januari 2024 melalui mesin ATM, sesuai dengan surat undangan yang telah dibagikan kepada penerima manfaat.

Melalui proses ini, pemerintah setempat berusaha memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi keluarga penerima KJP Plus.

Bagi yang sudah menerima surat undangan, pastikan untuk segera mengikuti petunjuk yang terdapat di dalamnya.

Surat undangan ini menjadi kunci untuk menerima ATM dan buku tabungan yang diperlukan dalam proses pencairan KJP Plus.

Namun, bagi mereka yang belum menerima surat undangan, tidak perlu khawatir. Disarankan untuk segera memastikan status penerimaan KJP Plus mereka.

Caranya sangat mudah, masyarakat dapat mengakses link resmi di kjp.jakarta.go.id.

Dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor induk siswa, nama, dan lainnya, informasi mengenai status penerimaan dapat diperoleh dengan cepat dan akurat.

Baca Juga: Benarkah IMEI Bisa Disadap Oleh Pinjol Ilegal? Simak Jawabannya Yuk!

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil ATM dan buku tabungan.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengambil fasilitas tersebut.

Berikut adalah besaran bantuan KJP Plus Januari 2024 yang telah dicairkan bertahap:

1. SD
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- SPP Swasta: Rp130.000

2. SMP

- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- SPP Swasta: Rp170.000

3. SMA

Baca Juga: 7 Cara Update Data Diri di Akun Prakerja Sebelum Daftar Gelombang Baru 2024

- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp185.000
- SPP Swasta: Rp290.000

4. SMK

- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp215.000
- SPP Swasta: Rp240.000

Perlu diperhatikan bahwa pencairan bantuan tambahan SPP Swasta hanya berlaku untuk penerima KJP Plus yang bersekolah di sekolah swasta.

Berikut adalah langkah-langkah cara cek dan download undangan pengambilan ATM dan buku tabungan KJP Plus:

Baca Juga: Gelombang Prakerja Perdana pada 2024 Siap Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya
- Buka laman resmi https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/
- Pilih bagian KJP untuk cek undangan KJP Tahap 2 2023
- Pilih periode undangan dan tahap pencairan
- Masukkan NIK atau NPSN Sekolah
- Tunggu hingga hasil undangan muncul
- Pilih Unduh Undangan

Semoga informasi ini membantu para penerima KJP Plus untuk mendapatkan manfaat penuh dari program bantuan ini.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x