OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, salah satunya adalah Kartu Prakerja. Kartu Prakerja telah menjadi solusi bagi banyak orang untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan peluang kerja yang lebih baik.
Gelombang 63 Kartu Prakerja baru-baru ini dibuka, memberikan kesempatan baru bagi masyarakat untuk mengikuti program pelatihan dan pengembangan keterampilan. Mari kita intip beberapa syaratnya.
1. Pendaftaran Online
Baca Juga: TERBARU!! PIP Kemdikbud Cair ke Rekening Hari Ini, 22 Januari 2024 : Membawa Harapan Bagi Pendidikan Indonesia
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 dilakukan secara online melalui platform resmi Kartu Prakerja. Calon peserta harus mengakses situs web atau aplikasi resmi Kartu Prakerja untuk mengisi formulir pendaftaran. Pastikan memiliki koneksi internet yang stabil dan perangkat yang memadai untuk memudahkan proses pendaftaran.
2. Warga Negara Indonesia
Kartu Prakerja hanya tersedia bagi warga negara Indonesia. Calon peserta harus dapat membuktikan kewarganegaraannya dengan menyertakan dokumen yang sah, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Usia Peserta
Program Kartu Prakerja ditujukan untuk berbagai kelompok usia. Namun, terdapat batasan usia tertentu yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Pastikan untuk memeriksa persyaratan usia yang berlaku pada gelombang pendaftaran tertentu sebelum mengajukan permohonan.
4. Menyertakan Dokumen Pendukung
Selain formulir pendaftaran, calon peserta juga diharuskan menyertakan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan dokumen lain yang mungkin dibutuhkan sesuai persyaratan pendaftaran. Pastikan dokumen-dokumen yang disertakan bersifat valid dan sah.
5. Memenuhi Kriteria Ekonomi
Program Kartu Prakerja umumnya ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, calon peserta diharapkan memenuhi kriteria ekonomi tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Tidak Sedang Kuliah atau Bekerja
Calon peserta Kartu Prakerja tidak diperkenankan sedang berkuliah atau bekerja pada saat mendaftar. Program ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang belum memiliki pekerjaan atau sedang dalam kondisi pengangguran.
Editor: Adrianus T. Jaya