Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024

- 25 Januari 2024, 15:58 WIB
Foto ilustrasi:Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024
Foto ilustrasi:Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024 /

OKE FLORES.COM - Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terlebih khusus bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil.

Selain untuk ibu hamil, pemerintah juga terus menggalakan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu dan balita hingga tahun 2024.

Bantuan sosial (bansos) tahap 1 biasanya diberikan pada bulan januari.

Baca Juga: Puji Tuhan! Bansos Beras Diperpanjang hingga Juni 2024, Begini Cara Dapatkan Bantuan 10 Kg, Siapkan KTP dan KK

Bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah dalam rangka mengatasi kemiskinan dan membantu meringankan beban masyrakat.

Informasi tambahan, Bantuan sosial atau bansos PKH yang diberikan berdasarkan kategori penerima.

Kategori penerima Bansos atau bantuan sosial PKH tahap 1 pada bulan Januari 2024 ini bukan hanya diberikan kepada Anak Yatim, balita atau bahkan ibu hamil saja.

Baca Juga: TERBARU! Info Bansos PKH 2024 Jadwal Pencairan, Nominal Bantuan Terbaru, dan Cara Cek Penerima BLT 2024

Namun Bansos PKH periode bulan Januari 2024 ini diberikan kepada anak sekolah dasar, dan juga penyandang disabilitas.

Segera daftar Bansos PKH untuk Anak Yatim, balita dan juga ibu hamil.

Sejumlah Bansos terutama Bansos PKH tahap 1 akan dicairkan pada periode bulan Januari 2024.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagaimana cara daftar Bansos PKH tahap 1 untuk Anak Yatim, balita dan juga ibu hamil, berikut adalah besaran Bansos nya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Ini Nominal Bantuan Terbaru dan Cara Cek Penerima BLT 2024

- Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, akan memperoleh dana sebesar Rp600 ribu.

- Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil, akan memperoleh Bansos sebesar Rp750 ribu per tahapnya.

- Bansos PKH anak sekolah, jenjang SD memperoleh Rp225 ribu, jenjang SMP sebesar Rp375 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu.


Selain Bansos PKH tahap 1 yang diberikan kepada Anak Yatim, balita dan ibu hamil, Bansos lainnya yang akan disalurkan adalah BPNT.

Selanjutnya ada besaran Bansos untuk Anak Yatim piatu, di mana Bansos ini termasuk ke dalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

Bansos untuk Anak Yatim ini akan segera dicairkan pada tahun 2024 dana yang diperoleh adalah Rp200 ribu per bulannya, selama periode 12 bulan.

Maka dari itu, memasuki bulan Januari 2024 ini, Bansos untuk Anak Yatim akan segera disalurkan melalui Bank Himbara, dan juga PT Pos Indonesia.


Pada awal tahun 2024 BLT Anak Yatim piatu telah disalurkan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600 ribu.

Lantas, Bagaimana cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil periode Januari 2024?

1. Masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat pribadi.

3. Isi nama pribadi secara lengkap dan sesuai.

4. Masukkan kode, setelah itu tinggal klik cari data, dan tunggu sampai penelusuran Keluarga Penerima Manfaat selesai.

Adapun cara untuk penerima Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Caranya yaitu tinggal masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data pribadi yang sesuai dengan KTP, isi alamat, dan tulis nama lengkap pada kolom Nama PK, isi kode captcha, lalu cari data.

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah