Serba-serbi BLT Pangan Rp 200 Ribu: Jadwal Pencairan, Penerima dan Perbedaan Bantuan Lain

- 31 Januari 2024, 10:25 WIB
Ilustrasi BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp200.000 per bulan./Instagram @bank-indonesia/ Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews
Ilustrasi BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp200.000 per bulan./Instagram @bank-indonesia/ Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews /

OKE FLORES.COM - Selain alokasi dana BLT, pemerintah juga terus mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan fiskal yang bijaksana, bersama dengan program-program sosial seperti BLT, diharapkan dapat membantu Indonesia pulih dari dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh situasi tertentu.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat yang terdampak secara ekonomi dapat merasakan dukungan nyata dari pemerintah, serta dapat membangkitkan semangat untuk bersama-sama menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi bersama. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi dan membantu masyarakatnya, membuktikan bahwa solidaritas dan gotong royong adalah kunci untuk mengatasi krisis.

Namun, beberapa pertanyaan muncul, seperti kapan BLT ini akan cair, siapa saja yang berhak menerima, dan apa perbedaannya dengan program sebelumnya.
 

Kapan BLT Pangan Rp 200 Ribu Cair?

Meskipun dijadwalkan untuk tiga bulan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan dalam satu putaran, yaitu sebesar Rp 600. Belum ada informasi pasti mengenai tanggal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini, namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai di awal bulan Februari 2024.

Siapa Penerima BLT Pangan Rp 200 Ribu?

Dana sebesar Rp 11,25 triliun telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Proses pengecekan apakah Anda termasuk salah satu penerima manfaat BLT Rp 200 ribu dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data yang diminta, Anda dapat mengetahui status sebagai salah satu KPM.

Perbedaan dengan BLT Sebelumnya

BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti program El Nino yang sebelumnya diberikan secara rutin setiap bulan. Meski besaran nominalnya sama, yaitu Rp 200 ribu, terdapat perbedaan signifikan antara BLT El Nino dan Mitigasi Risiko Pangan.

Dulu, bantuan El Nino diberikan dalam bentuk beras sebagai bantuan pangan. Sementara itu, BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan dalam bentuk tunai. Selain itu, penerima bantuan El Nino dan BLT Mitigasi Risiko Pangan juga berbeda.

Oleh karena itu, penting untuk segera memastikan status penerima manfaat. "Aplikasi ini menggantikan program El Nino yang tahun lalu diberikan pada akhir tahun sebesar 200 ribu per bulan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 29 Januari 2024. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terkait tanggal pencairan, nominal, dan perbedaan BLT pangan senilai Rp 200 ribu dengan bantuan El Nino.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x