Buruan UMKM! Download Aplikasi HP Ini, Daftar Bansos 3 Juta Pakai KTP Tanpa Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id

- 3 Februari 2024, 09:38 WIB
Buruan UMKM! Download Aplikasi HP Ini, Daftar Bansos 3 Juta Pakai KTP Tanpa Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id
Buruan UMKM! Download Aplikasi HP Ini, Daftar Bansos 3 Juta Pakai KTP Tanpa Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id /pexels.com/@Robert Lens

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah inisiatif baru yang memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menerima bantuan sosial senilai 3 juta rupiah tanpa perlu melalui proses verifikasi BPUM BRI.

Inovasi ini dilakukan melalui aplikasi berbasis HP yang memungkinkan pelaku UMKM mendaftar dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi eform.bri.co.id yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pelaku UMKM perlu mengunduh aplikasi resmi yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Aplikasi ini tersedia di berbagai platform, termasuk Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Siswa Pemilik NIK NISN Ini Langsung Cair ke Rekening

Setelah aplikasi diunduh, pelaku UMKM harus mendaftar dan membuat akun menggunakan data yang valid. Proses registrasi ini memungkinkan pemerintah dan Bank BRI untuk memverifikasi identitas pendaftar.

Pendaftar diminta untuk menginput data Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka secara lengkap. Inisiatif ini memungkinkan pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan sosial tanpa perlu melibatkan BPUM BRI.

Tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id 2024, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp 3 juta dari aplikasi HP tersebut, dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1. Pastikan memenuhi syarat terlebih dahulu, yakni:

Sedang hamil/nifas atau punya anak balita WNI Warga miskin/rentan miskin Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Bukan ASN, TNI, dan Polri

2. Download Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x