VERIFIKASI NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM Mendapatkan BLT 2,4 Juta Tanpa BPUM

- 6 Februari 2024, 10:28 WIB
FOTO ILUSTRASI BLT 2024 : VERIFIKASI NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM Mendapatkan BLT 2,4 Juta Tanpa BPUM
FOTO ILUSTRASI BLT 2024 : VERIFIKASI NIK KTP di eform.bri.co.id, UMKM Mendapatkan BLT 2,4 Juta Tanpa BPUM /

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, khususnya yang menghadapi tantangan ekonomi, adalah adanya peluang untuk mendapatkan BLT ini dengan melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui link eform.bri.co.id.

Dalam upaya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 2,4 juta rupiah tanpa melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: KLIK LINK BERIKUT!! Klaim Saldo DANA GARTIS Langsung Cair ke Rekening Hari Ini, 6 Februari 2024

Prosedur Verifikasi NIK KTP untuk Mendapatkan BLT 2,4 Juta Rupiah

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam mendistribusikan BLT ini kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan verifikasi NIK KTP dan mengajukan BLT melalui eform.bri.co.id:

  1. Akses Link eform.bri.co.id: Buka browser di perangkat Anda dan akses link eform.bri.co.id. Pastikan untuk menghindari tautan palsu atau phishing dengan memastikan bahwa alamat situs dimulai dengan "https://" dan diikuti oleh "eform.bri.co.id".

  2. Isi Data Diri dengan Benar: Pada halaman awal, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap dan benar. Pastikan NIK KTP yang dimasukkan sesuai dengan data resmi yang tercantum pada KTP Anda.

  3. Lakukan Verifikasi NIK KTP: Setelah mengisi data diri, sistem akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi NIK KTP. Hal ini dapat melibatkan pengisian beberapa informasi tambahan atau mengunggah foto KTP Anda.

  4. Tunggu Proses Verifikasi: Setelah Anda berhasil mengirimkan data dan dokumen yang diperlukan, tunggulah proses verifikasi oleh pihak terkait. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah