Cuma dengan KTP Uang Rp3 Juta Segera Cair ke Rekening, Begini Langkah-langkahnya!

- 20 Februari 2024, 10:05 WIB
ILUSTRASI PKH
ILUSTRASI PKH /Kemensos RI/

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa apakah KTP Anda sudah terdaftar dalam DTKS:

Pertama, kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Akseslah laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH. Anda dapat mengunjungi laman tersebut melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, masukkan info lokasi dan nama lengkap sesuai KTP.

Setelah masuk ke dalam laman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi lokasi dan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.

Baca Juga: BUKAN BSU 2024! Bansos Rp 700 Ribu Cair ke Nomor NIK KTP Ini, Segera Cek...

Ketiga, verifikasi kode dan klik ‘CARI DATA’.

Isilah kode keamanan yang diberikan, kemudian klik tombol 'CARI DATA' untuk memulai proses verifikasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui apakah KTP Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum, sehingga memastikan kelayakan untuk menerima bantuan sosial, termasuk bantuan dari program PKH.

Bantuan sosial yang diberikan melalui program PKH memiliki variasi nominal sesuai dengan komponen penerima.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah